Senin, 11 November 2019 segenap civitas di SMK Mahadhika 3 Jakarta melaksanakan kegiatan upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati hari pahlawan tgl. 10 November 2019 yang jatuh pada hari Minggu.
Berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta nomor : 119/5E/2019 tentang upacara dalam rangka peringatan hari pahlawan tahun 2019, sekaligus menindaklanjuti Instruksi Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 96 tahun 2019 Tentang upacara dalam rangka peringatan Hari Pahlawan tahun 2019.
Berdasarkan sudar edaran tersebut maka segenap civitas di SMK Mahadhika 3 Jakarta melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih, yang bertindak selaku pembina upacara bapak Abdul Rochim, S.Ag, M.M (Kepala Sekolah) dan yang bertugas sebagai petugas upacara anggota OSIS SMK Mahadhika 3 Jakarta Periode 2019/2020.
Dalam sambutannya beliau mengajak kepada seluruh civitas di SMK Mahadhika 3 Jakarta untuk selalu menteladani para pahlawan bangsa ini yang telah berjuang untuk Negara Republik Indonesia yang telah mengorbankan jiwa dan raganya.
Sekilas ditetapkannya 10 November sebagai Hari Pahlawan bukan tanpa alasan, 10 November 1945 merupakan pertempuran antara arek-arek Surabaya dengan tentara Belanda. Peristiwa itu bermula dari kedatangan Tentara Sekutu ke Surabaya pada Oktober 1945 yang dipimpin oleh Jenderal Mallaby. Mereka melakukan aksi seremonial dengan berjalan ke berbagai sudut kota untuk melihat situasi. Akan tetapi, pada 30 Oktober 1945, perwira kerajaan Inggris itu tewas akibat mobil yang ditumpanginya hangus terbakar. Mengenai penyebab tewasnya Jenderal Mallaby, hingga saat ini masih menjadi perdebatan.
Beberapa sumber menyebutkan Mallaby tewas setelah aksi tembak menembak terhadap penduduk Surabaya. Sumber lain mengatakan bahwa ia terbunuh akibar granat dari anak buahnya yang berusaha melindungi. Namun, granat itu melesat dan terkena mobil Mallaby. Terbunuhnya Mallaby itu pun memantik kemarahan dari tentara Sekutu. Tepat pada 9 November 1945, tentara sekutu mengeluarkan ultimatum kepada warga Surabaya melalui selebaran kertas. Ultimatum tersebut berisi tuntutan agar warga Surabaya menyerahkan semua senjata kepada tentara Sekutu sebelum jam 06.00 pagi hari berikutnya, 10 November 1945. Namun, warga Surabaya menolak tuntutan itu. Pertempuran antara kedua pihak pun tak terelakkan. Pertempuran yang berlangsung lebih dari tiga minggu itu memakan ribuan korban jiwa di pihak Indonesia.
Kegiatan upacara berjalan dengan aman dan lancar.